Jumat, 21 Oktober 2016

MASAKAN NUSANTARA - KHAS BALI

    1. ES KUWUT
Hasil gambar untuk es kuwut
es kuwut
Bagi Anda yang pernah berkunjung ke Bali atau memang merupakan penduduk Propinsi Bali tentunya sudah pernah mendengar dan mencicipi salah satu minuman segar khas Bali yaitu es kuwut. Bagi sebagian masyarakat Indonesia mungkin minuman ini masih terasa asing terdengar di telinga. Es kuwut diambil dari bahasa Bali yang berarti es kelapa. Resep minuman segar ini mengandung melon, selasih, dan jeruk nipis.
Minuman ini sangatlah populer dan digemari oleh sebagian besar masyarakat datau penduduk Bali. Hal ini dikarenakan di Bali terdapat banyak buah kelapa yang merupakan minuman pokok. Cita rasa dari es kuwut sudah dipastikan sangatlah menyegarkan dan enak. apalagi bila diminum saat cuaca sedang panas – panasnya, terutama di siang hari.

Bahan – bahan yang dibutuhkan :
  • 1 buah Kelapa muda (diserut daging buahnya)
  • 1/2 buah Melon (diserut atau boleh dibentuk menjadi bulat – bulat)
  • 800 ml Air kelapa.
  • 2 sendok makan Biji selasih.
  • 150 ml Gula pasir (dilarutkan dalam air panas)
  • 2 buah Jeruk nipis (diperas dan ambil airnya)
  • Es batu secukupnya
Cara membuat es kuwut khas Bali yang enak dan super segar :
  1. Langkah pertama yaitu siapkan gelas berkaca atau gelas saji.
  2. Lalu masukkan semua bahan es kuwut kecuali larutan gula pasir, air kelapa, biji selasih, dan es batu ke dalam gelas saji tersebut.
  3. Isi hingga memenuhi setengah gelas saja.
  4. Setelah itu tuangkan air kelapa hingga buah melon dan kelapa muda sedikit mengambang.
  5. Kemudian tuangkan larutan gula pasir tadi sesuai selera atau tingkat rasa manisnya pas.
  6. Tahap selanjutnya kucuri dengan air perasan jeruk nipis dan tambahkan es batu diatasnya
  7. Langkah terakhir yaitu mtambahkan dengan biji selasih ditasnya untuk mempercantik tampilan dari es kuwut.
  8. Es kuwut khas Bali sudah siap dihidangkan selagi masih fresh.

          2. AYAM BETUTU KHAS BALI


Hasil gambar untuk AYAM BETUTU
AYAM BETUTU
Bahan / Bumbu : 

  • 1 ekor ayam yang masih utuh dan segar 
  • 100 gram daun singkong muda yang sudah direbus, diperas dan dipotong 
  • 3 sdm minyak goreng 
  • 12 butir bawang merah yang sudah dihaluskan 
  • 4 siung bawang putih yang sudah dihaluskan 
  • 5 buah cabai merah yang sudah dihaluskan 
  • 4 buah cabai merah yang sudah dihaluskan 
  • 6 buah kemiri yang sudah dihaluskan 
  • 1 cm lengkuas, 4 cm kunyit, 1 cm jahe, 5 cm serai, 1 sdt terasi bakar, 1 sdm ketumbar, ½ sdt pala, 2 cm kencur, 2,5 sdt garam 
Cara Memasak : 
1. Setelah Anda menyediakan bahan-bahan yang akan Anda masak. Tentunya langkah selanjutnya adalah cara memasak. Langkah awal yang perlu dilakukan mengaduk bumbu dengan minyak goreng sampai merata. 
2. Kemudian Anda lumuri ayam segar yang sudah Anda siapkan dengan sebagian bumbu halus. Langkah kedua aduklah sisa bumbu bersama daun singkong setelah itu Anda belah ayam dan masukan daun singkong ke dalamnya. 
3. Dan langkah yang terakhir bungkuslah ayam yang sudah diracik menggunakan daun singkong dan kukus ayam dengan api sedang sampai matang. Lalu setelah makan angkat ayan dan dibakar dengan masih terbungkus daun.

          3.  PIA LEGONG OLEH-OLEH KHAS BALI
Hasil gambar untuk resep pia legongHasil gambar untuk resep pia legong
BAHAN I :
  • 125 g tepung terigu
  • 60 ml minyak goreng
  • 40 ml air
  • 25 g gula halus
  • garam secukupnya
BAHAN II :
  •   100 g tepung terigu
  •   50 ml minyak goreng
BAHAN ISI :
  •   125 g kacang hijau kupas, rendam semalam, kukus hingga matang, haluskan
  •   25 g gula halus
  •   1 sdm margarin
  •   50 g susu bubuk
  •   50 g keju cheddar, parut
  •   1 butir kuning telur, kocok lepas, untuk olesan
CARA MEMBUAT PIA LEGONG KEJU :
  •   Campur semua bahan isi, aduk rata, bentuk bulat pipih. Sisihkan.
  •   Campur semua bahan I, uleni hingga rata.
  •   Campur semua bahan II, aduk rata.
  •   Bagi adonan I dan adonan II menjadi 10 bagian atau sesuai selera.
  •   Pipihkan adonan I, letakkan adonan II di atasnya. Bungkus dengan cara dipencet.
  •   Lebarkan dan lipat menjadi 4 bagian, lakukan hingga 3 kali.
  •   Pipihkan adonan kulit, letakkan adonan isi di atasnya, bentuk bulat, letakkan di loyang.
  •   Oles permukaan pia dengan kuning telur.
  •   Panggang dalam oven bersuhu 150 derajat Celcius selama 30 menit hingga matang. Angkat dan sajikan.

Kamis, 20 Oktober 2016

MASAKAN NUSANTARA - KHAS JAWA

      1.  SERABI SOLO


serabi-solo
Serabi/srabi solo
Bahan-bahan Membuat Serabi Khas Solo :
  • 25 gr Gula pasir
  • 100 gr Tepung beras
  • ½ Sendok the Vanili bubuk
  • 350 ml Santan Kental
  • ¼ sendok teh Baking Soda
  • 1 sdm tepung terigu
  • ½ sendok makan fermipan atau bisa menggunakan yeast
  • ¼ sendok makan garam
  • Daun pandan secukupnya
  • Daun pisang secukupnya

  1. Panaskan kompor dan siapkan wadah untuk memanaskan santan dan daun pandan
  2. Aduk campuran santan dan daun pandan secara merata hingga mendidih, setelah mendidih matikan api. Diamkan campuran santan tadi beberapa menit hingga kehangatan santan mencapai keadaan suam kuku.
  3. Lalu ambilah 50 ml santan bagian atas untuk dibuat menjadi areh, campurkan semua bahan-bahan yang kering lalu aduk hingga adonan merata
  4. Sambil terus mengaduk tuangkan 300 ml santan sedikit demi sedikit hingga adonan lebih merata dengan santan.
  5. Keplok-keplok adonan hingga terasa licin lalu diamkan hingga 1 jam sampai adonan terlihat berbusa.
  6. Siapkan cetakan serabi dan panaskan dengan api sedang.
  7. Setelah semua sudah siap ,aduk-aduk adonan lalu tuang kedalam cetakan yang telah dipanaskan tadi secukupnya,ratakan adonan tadi dengan punggung sendok tunggu hingga permukaan serabi berlubang.
  8. Setelah berubah tambahkan satu sendok the areh dan bahan taburan lainnya tunggu hingga matang.

         2.  CIMOL KHAS BANDUNG ( ACI DIGEMOL)

Hasil gambar untuk cimol instagram
Cimol (@cemil_cimol)
Bahan utama:

- 6 sdt untuk tepung terigu
- merica bubuk dan garam secukupnya
- 2 sdt soda kue
- 900 gram untuk tepung kanji
- 9 sdm untuk tepung beras
- 700ml untuk air atau secukupnya
- bubuk rasa balado, keju, jagung (selera anda masing-masing)

Cara membuat cimol goreng paling enak
  1. Pertama-tama anda siapkan wadah dan campurkan bahan seperti tepung beras, tepung kanji, tepung terigu, merica dan garam. aduk merata.
  2. Proses selanjutnya masukkan air secara perlahan sedikit demi sedikit, adonannya sambil di aduk.
  3. Perhatikan tingkat kekentalannya agar pas, lalu masukkan soda kue. Aduk lagi.
  4. Bentuk bulat-bulat seperti kalereng, lalu langsung goreng pada minyak panas yang menggunakan api kecil saja.

Resep cimol akan terasa lebih nikmat jika diberikan taburan bubuk pelengkap seperti sambal balado, barbeque, keju, atau asin. Nah jika sudah selesai anda lakukan dan berhasil membuatnya maka langsung hadirkan saat itu untuk orang-orang di rumah dan minta nilai/pendapat bagaimana hasil cimol buatan anda itu. Kalau mereka tidak bisa berkata-kata dan terus menikmati cimol anda berarti itu rasanya sudah pas dan enak.

       3.  KUE MOCHI KHAS SUKABUMI

Hasil gambar untuk mochi sukabumi instagramHasil gambar untuk mochi sukabumi instagram
Bahan –bahan membuat kue mochi lembut dan kenyal

  • Tepung kanji sangrai 150 gram, untuk taburannya
  • Tepung beras ketan 250 gram, pilih ketan putih saja
  • Tepung beras 50 gram, untuk tambahan
  • Vanili pasta 1/2 sdt, siap saji
  • Gula pasir cristal 100 gram, pilih yang bagus
  • Mentega putih 1 sdm, siap saji
  • Air putih bersih 150 ml
  • Garam dapur halus 1/2 sdt
Bahan untuk isi kue mochi lembut dan kenyal
  • Kacang tanah 150 gram, sangrai kemudian tumbuk kasar
  • Gula pasir putih 50 gram
  • Air putih bersih secukupnya
Cara Membuat Kue Mochi Lembut Dan Kenyal
  1. Siapkan satu wadah kemudian masukan tepung beras ketan lalu aduk dengan menambahkan air kedalamnya, aduk sampai kalis
  2. Lalu tuangkan santan kental kedalam adonan yang sudah kalis, tambahkan juga sedikit demi sedikit tepung beras, aduklagi hingga adonan bisa dipulung
  3. Kemudian siapkan juga wadah lain, untuk mencampur kacang tanah yang sudah ditumbuk kasar dengan gula pasir, aduk sampai rata
  4. Setelah itu, silahkan anda ambil adonan yang telah jadi lalu bentuk bulat kecil sambil beri lubangan seperti mangkok
  5. Isi bagian dalam adonan dengan kacang tanah yang sudah dicampur tadi, lalu tutup rapat adonan bulatnya, lakukan sampai adonan habis
  6. Sekarang anda kukus semua adonan yang telah dibuat sapai benar -benar matang semputna, angkat dan tiriskan
  7. Taburi semua donan tadi dengan tepung kanji yang sudah disangrai terlebihdahulu, usahakan semua permukaan mochi terbalut tepung kanji
  8. Kue mochi lembut dan kenyalpun siap untuk anda nikmati

MASAKAN NUSANTARA - KHAS SUMATERA

   1. Es Barnebon Es Kacang Merah Khas Sumatera Selatan


es barnebon es kacang merahes barnebon es kacang merahes barnebon es kacang merah

Ada es campur isinya kacang merah? wah pasti unik ya lihatnya apalagi rasanya, tidak  bisa di tebak. Tapi ini adalah nyata, Es barnebon adalah kuliner khas dari sumsel yang menyuguhkan kacang merah sebagai campuran utama pembuatan es campur, minuman ini sering di hidangkan pada acara-acara rakyat dan hajatan. Tak heran jika minuman ini menjadi ciri khas warga di Sumatera Selatan.

Bahan-bahan yang disiapkan :
  • 200 gram kacang merah segar
  • 1 liter air
  • 1 batang kayu manis
  • 2 lembar daun pandan
Simpel sirup :
  • 250 gram gula pasir
  • 300 ml air
  • 1/4 sdt garam
Pelengkap sajian :
  • Susu kental manis cokelaT
  • Es batu

Cara Membuat Es Barnebon Es Kacang Merah :

  1. Simpel sirop : Didihkan air lalu masukkan gula dan garam, rebus hingga gula larut dan mendidih, angkat dan sisihkan.
  2. Rebus kacang merah bersama air, kayu manis dan daun pandan hingga lunak, saring dan rendam ke dalam simpel sirop.
  3. Masukkan kacang merah dan simpel sirop ke dalam gelas saji, tambahkan es batu dan susu kental manis cokelat, sajikan dingin.

       2. RENDANG DAGING KHAS PADANG
Hasil gambar untuk rendang
rendang
Masakan padang memang terkenal dengan kelezatannya. Hampir diseluruh wilayah Indonesia pasti ada restoran padang. Terlebih lagi bagi pecinta pedas, masakan urang minang jagonya. Nah, salah satu masakan andalan minang yang terkenal adalah Rendang daging. Perpaduan rempah-rempah dengan santan dan daging membuat masakan ini bercita rasa lezat dan bikin nagih pastinya. Rendang sangat nikmat dinikmati dengan nasi putih hangat dan taburan bawang goreng. 
Bahan
  • ½ kg daging sapi
  • 1½ liter santandari 2 butir kelapa
Bumbu Halus
  • 150 gram cabai merah
  • 15 butir bawang merah
  • 6 siung bawang putih
  • 1½ ruas jari jahe
  • 2 ruas jari lengkuas
  • garam secukupnya
Bahan Pelengkap
  • ½ butir kelapa parut, disangrai diatas api kecil sampai coklat, haluskan
  • 5 lembar daun jeruk purut
  • 2 lembar daun salam
  • 1 lembar daun kunyit
  • 2 batang serai, memarkan
  • 2 buah asam kandis
Cara Membuat
  1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah potong-potong daging sapi sesuai selera, letakkan di dalam wadah
  2. Masak diatas api sedang campuran bumbu halus dengan santan, daun kunyit, daun salam, daun jeruk purut, serai dan asam kandis. Sesekali aduk sampai mendidih. kecilkan api.
  3. Setelah mendidih, tambahkan kelapa parut yang telah disangrai kemudian aduk-aduk rata. Terakhir masukkan daging yang telah dipotong. Masak sampai daging empuk sambil terus diaduk-aduk sampai bumbu mengering dan berubah warna menjadi kecoklatan. Kemudian angkat dan sajikan.
      
        3.  PEMPEK KHAS PALEMBANG
Resep Pempek Khas Palembang: Super Gurih, Super Nikmat!
pempek palembang
Bagi para pecinta Pempek Palembang, Resep pempek khas palembang ini patut Anda coba. Pempek merupakan salah satu makanan tradisional sumatera yang berbahan dasar ikan. Biasanya, ikan yang digunakan untuk membuat sajian ini adalah ikan belida, ikan tengiri atau gabus.
Pempek memiliki cita rasa gurih ikan yang nendang. Dengan saus atau cuko khas melayu yang asam manis dan pedas. Pecinta menu ini juga tak pandang usia. Sehingga, tak jarang kita melihat abang-abang penjual pempek keliling dengan gerobak, hingga restoran khusus yang menyajikan menu khas kota palembang ini.
Nah, jika Anda adalah salah satu pecinta pempek, tak ada salahnya kan Anda menyimak resep membuat pempek khas palembang yang gurih dan nikmat berikut ini.
Bahan-bahan:
  • 1 kg daging ikan tengiri, yang sudah dicuci bersih, lalu dihaluskan. Atau, Anda juga dapat menyisirnya menggunakan sendok makan.
  • 750 gram tepung sagu
  • 250 gram tepung terigu
  • 7 bawang putih halus
  • 1 sdm merica bubuk
  • Garam secukupnya
  • 750 ml minyak goreng
Bahan saos atau cuko:
  • 2 L air
  • 200 gram gula merah
  • 3 sdm asam jawa
  • 5 buah cabe rawit
  • 5 siung bawang putih
  • 2 sdm ebi sangrai, haluskan
  • Garam
Bahan pelengkap:
  • 3 buah timun, ambil dagingnya saja, lalu potong dadu
  • Mi kuning yang telah direbus
Cara membuat pempek khas palembang:
  1. Siapkan wadah, berupa baskom ukuran besar untuk menguleni adonan ikan. Kemudian, ayak tepung terigu dan sagu dalam satu wadah. Pastikan, hasil ayakan lembut, tanpa ada bagian tepung yang menggumpal. Hal ini sangat penting, karena dapat mempengaruhi tekstur pempek.
  2. Setelah tepung sudah tercampur rata, masukkan ikan, beserta seluruh bumbu pelengkapnya, berupa bawang putih, garam dan merica bubuk. Lalu, uleni hingga merata dan cicipi sebelum masuk ke tahap berikutnya.
  3. Siapkan wadah yang telah di taburi tepung. Kemudian, Bentuk pempek sesuai yang dikehendaki, apakah bulat, lonjong atau panjang. Letakkan pempek tersebut satu persatu ke dalam wadah yang telah disiapkan
  4. Rebus pempek dalam air mendidih hingga matang. Sekitar 10 menit, atau hingga pempek mengambang. Lalu angkat, dan tiriskan
  5. Sambil menunggu pempeknya dingin, Anda dapat mengeksekusi saos atau cuko nya. Dengan merebus seluruh bahan saos menjadi satu, hingga mendidih.
  6. Nah, tahap terakhir, goreng pempek yang telah dingin kedalam minyak panas. Goreng hingga kuning keemasan.
  7. Setelah dirasa cukup, angkat dan tiriskan. Lalu potong-potong dan sajikan bersama cuko asam dan pelengkapnya.

MASAKAN NUSANTARA - KHAS SULAWESI

    1. BUBUR BAROBBO KHAS SULAWESI SELATAN

Hasil gambar untuk bubur barobbo khas makassar instagram
bubur barobbo

Sulawesi Selatan memiliki hidangan populer yang sangat digemari karena cita rasanya. Salah satunya adalah Barobbo. Sekilas masakan ini sangat mirip dengan bubur tapi terbuat dari jagung dan beberapa rempah tradisional yang semakin menambah kelezatannya. Pemilihan bahan dasar jagung dikarenakan jagung adalah bahan pangan yang melimpah disana. Hal inilah yang kemudian membuat kalangan masyarakat menggemari barobbo.
Karena kelezatannya, masakan yang terbuat dari jagung dengan nama barobbo ino juga populer d berbagai daerah. Masakan barobbo ini bisa juga disebut sebagai biralle di Makassar sedangkan arelle adalah sebutan dari daerah bugis. Masakan ini sangat disukai karena memiliki bahan dasar jagung yang merupakan bahan makanan kedua setelah pisang di Sulawesi. Jagung di Sulawesi memang sangat populer untuk berbagai masakan seperti sayur ataupun kue. Masakan barobbo ini biasanya akan dibuat setelah masa panen jagung terutama di daerah sentra penghasil tanaman jagung. Rasanya yang sedap bisa dijadikan alternatif saat bosan dengan resep masakan rumahan yang biasa kita buat sehari-hari. Ingin mencoba membuatnya sendiri di rumah? Berikut ini adalah daftar bahan-bahan dan cara pembuatan masakan barobbo:

Resep Bubur Barobbo

Bahan bubur:
  • 1 buah jagung manis yang disisir halus
  • 3 buah jagung manis yang diparut
  • 400 ml air
  • 3 siung bawang merah yang diiris tipis
  • 2 siung bawang putih yang diiris tipis
  • 2 sdt garam
  • 1 tangkai seledri  yang diiris tipis
  • ½ ikat bayam yang sudah disiangi
  • ½ ikat kangkung yang sudah disiangi
  • ½ sdt merica bubuk
ahan perkedel:
  • 2 buah jagung manis yang diparut
  • 1 butir telur
  • 50 gr udang kupas yang dicincang halus
  • 1 tangkai seledri yang diiris halus
  • 1 batang daun bawang yang diiris halus
  • 50 gr tepung terigu protein sedang
  • Minyak untuk menggoreng
Bumbu halus:
  • 2 siung bawang putih
  • 3 siung bawang merah
  • ½ sdt merica bubuk
  • 1 ¼ sdt garam
Bahan pelengkap:
  • 1 buah ayam yang digoreng dan kemudian disuwir-suwir
  • Bawang goreng untuk taburan

Cara Membuat Bubur Barobbo :

  1. Bubur bisa dibuat dengan memasak jagung yang sudah disisir dengan air sampai mendidih
  2. Masukkan bawang putih, bawang merah, merica bubuk dan garam ke dalam adonan jagung kemudian masak sampai matang.
  3. Tambahkan bayam, kangkung dan juga seledri kemudian masak lagi sampai sayuran matang dan layu.
  4. Untuk membuat perkedel kita bisa membuatnya dengan mengaduk rata bahan-bahan perkedel.
  5. Goreng perkedel dengan cara menyendok bahan perkedel ke dalam minyak yang panas kemudian goreng sampai matang.
  6. Sajikan masakan bubur dengan tambahan ayam goreng suwir, perkedel dan bawang goreng agar rasanya lebih nikmat.

        2.  COTO MAKASSAR

Coto Makassar
Coto makassar
Merupakan sajian kuliner khas nusantara termasuk di daerah Makassar ini. Masakan ini bisa kita jumpai di daerah  makassar  yang rasanya asli enak karena rempah-rempahnya yang terasa sekali sehingga terasa gurih, lezat dan kental. Walaupun masakan ini merupakan coto yang asalnya dari sulawesi selatan namun dapat dengan mudah kita temukan di beberapa wilayah lain di Indonesia jadi tidak kalah dengan Soto Betawi. 
Bahan-bahan yang diperlukan :
  • ½ kilogram daging sapi
  • ½ kilogram babat, rebus matang
  • 200 grm jantung sapi, rebus matang
  • 300 grm hati sapi, rebus matang
Bumbu Coto Makassar
  • 5 batang serai memarkan
  • 2 cm jahe, memarkan
  • 4 cm lengkuas memarkan
  • 5 lembar daun salam
  • ¼ kilogram kacang tanah goreng, haluskan
  • 2½ liter air cuci beras/tajin
  • 6 sendok makan minyak sayur
  • 1 sendok makan bumbu kaldu bubuk rasa sapi.
Bumbu yang dihaluskan :
  • 10 siung bawang putih
  • 10 siung bawang merah
  • 10 cabai keriting direbus sebentar
  • 100 gram taoco yang telah ditumis dengan 6 sendok makan minyak sayur hingga matang, dan ditambahkan garam dan gula merah.
  • 1 sdm ketumbar sangrai
  • 8 butir kemiri sangrai
  • 1 sdt jintan sangrai
  • 1 sdt garam dan 1 sendok teh merica butiran
Bumbu Pelengkap :
  • bawang goreng
  • irisan daun bawang
  • ketupat
  • irisan seledri
  • sambal taoco

Cara Membuat Coto Makassar
  1. Hal yang pertama rebuslah daging sapi, babat, hati dan jantung, beri serai, lengkuas, jahe dan salam setelah matang angkat, tiriskan, potong dadu. Jerohan sapi matang, potong dadu. Sisihkan.
  2. Kemudian panaskan minyak, tumis bumbu yang dihaluskan hingga harum, masukkan kedalam kaldu, tambahkan kacang tanah goreng, didihkan.
  3. Penyajian, siapkan mangkuk, isi dengan daging dan jerohan beri kuahnya, taburi bawang goreng, irisan daun bawang dan seledri sajikan dengan buras dan sambal taoco.
  4. Dan sajikan hangat dengan ketupat sebagai pengganti nasi.
  5. Sajikan masakan ini pada keluarga anda.


        3. MIE TITI (MIE KERING KHAS MAKASSAR)

mie titi

Bahan Mie Titi:
  • Mie Telor 1 bungkus
  • Daging ayam 250 gram
  • Baso sapi/ayam 5 butir, iris sesuai selera
  • Tepung maizena 3 sendok atau sesuai takaran kekentalan yang diinginkan
  • Hati sapi 100 gram
  • Sayur-sayuran (kol, sawi, wortel dan tomat)
  • Daun seledri, Daun bawang diiris halus
  • Udang secukupnya, diiris sesuai selera
  • Telor 2 butir
  • Minyak untuk menggoreng

Bumbu Halus

  • Bawang putih 3 siung
  • Bawang bombay 1 siung kecil
  • Bawang merah 1 siung
  • Kemiri 1 biji
  • Merica dan paprika bubuk
  • Garam secukupnya

Bahan Pelengkap

  • Bawang goreng
  • Jeruk Nipis

Cara Membuat Mie Titi khas Makassar

* Untuk Mie
  • Taruh mie dibaskom, siram dengan air panas. Diamkan kurang lebih 4 menit sampai mie terurai. Tiriskan.
  • Goreng mie yang sudah tiris di wajan (biarkan mie terendam didalam minyak saat digoreng), sampai berwarna kecoklatan dan kering. Pisahkan.
* Kuah Siraman Mie
  1. Rebus ayam hingga lembek, sisihkan air rebusan ayam untuk kuah mie. Daging ayam di iris2 kotak, sisihkan.
  2. Panaskan minyak di wajan, tumis bumbu yang sudah dihaluskan, kalau sudah kecoklatan masukkan udang, ayam dan baso.
  3. Masukkan sedikit demi sedikit air rebusan ayam sampai habis. Takaran kuah sesuai selera, biarkan sampai mendidih.
  4. Setelah mendidih, masukkan sayuran dan tomat yang sudah dipotong-potong, biarkan beberapa saat.
  5. Siapkan campuran tepung maizena yang diaduk dengan air, tuang perlahan-lahan kedalam kuah sampai tercapai tingkat kekentalan yang diinginkan.
  6. Setelah kuah mengental, terakhir masukkan telur yang telah dikocok lepas dan langsung aduk kuah biar jadi terlihat berserat.
  7. Masukkan irisan daun seledri dan bawang.

Cara Menyajikan Mie Titi khas Makassar

  • Siapkan piring, tempatkan mie goreng kering di piring saji. Tuangkan kuah diatas mie.
  • Taburi dengan bawang goreng sajikan bersama jeruk nipis sesuai selera.

Selasa, 04 Oktober 2016

SISTEM KONSINYASI


Selamat siang masyarakat~~
Imajinata balik lagi ngisi blog keluarga wkwkwㅋㅋㅋ
Semoga kabar kalian semua baik-baik aja ya, selalu bahagia dan sehat sentosa!:D

Hari ini kita akan menbahas Konsinyasi.
But wait.... Apa sih konsinyasi itu???
Sebagai wirausahawan yang baik kita musti tau istilah-istilah keren begini kalo bahasa Inggrisnya sih dropship, titip barang istilah sehari-harinya. Hehe tadinya kita juga ga ngerti sih tapi belajar mengubah ketidaktahuan menajdi tahu!😄

1. Konsinyasi........
Konsinyasi adalah menitipkan produk Anda ke sejumlah toko dengan sistem bagi hasil. Misalnya Anda memproduksi tas, Anda dapat menawarkan ke sejumlah toko untuk menitipkan tas Anda untuk dijual.

2. Kelebihan dan kekurangan
Metode bisnis ini memiliki keuntungan, baik untuk produsen maupun pemilik toko, antara lain:

Untuk produsen atau consignor:
• Memberikan kesempatan pada produsen untuk memasarkan produknya ke pembeli, daripada harus disimpan di gudang sambil menunggu pesanan. Selain itu, produsen dapat menghemat biaya sewa gudang.
• Memungkinkan penjual atau produsen untuk menaruh barang dagangan di outlet, yang artinya mendapat tempat tambahan untuk memajang produk.

Untuk pemilik toko atau consignee:
Pemilik toko dapat mengembalikan produk yang tidak laku terjual dan menukarnya dengan produk lainnya. Berbeda jika pemilik toko membeli barang dagang kemudian menjualnya, bila barang dagang tidak laku, modal pun hangus.
Memungkinkan pemilik toko memulai bisnisnya dengan modal yang relatif lebih kecil daripada harus membeli barang dagang.

Namun, seperti model bisnis lainnya, peluang usaha konsinyasi pun memilikikekurangan, antara lain:

Untuk produsen atau consignor:
• Ketika dititipkan, produk berada di luar kendali produsen. Ada kemungkinan terjadi kerusakan yang disebabkan oleh pemilik toko atau konsumen.
• Produsen tidak dapat menentukan di mana produknya akan dipajang di toko.
• Pemilik toko cenderung lebih mempromosikan produknya daripada produk titipan atau konsinyasi.
• Produsen perlu memberikan imbalan, hadiah, atau komisi yang menarik kepada pemilik toko agar mempromosikan produknya.

Untuk pemilik toko atau consignee:
Tidak mendapat keuntungan atau komisi sampai barang titipan terjual.

3. Strategi penerapan Sistem Konsinyasi yang baik memurut kelompok kami :
a. Apabila kami seorang produsen maka kami akan membuat strategi mencari toko-toko yang sudah besar dan mempunyai banyak cabang, sehingga sudah terjamin barang yang dikonsinyikan. Karena yang terpenting dalam konsinyasi adalah perjanjian pada awal antara 2 pihak yang terkait, dan tertulis di nota khusus agar jelas barang barang yang kita titipkan, karena setiap toko memiliki kebijakan yang berbeda-beda ada yang tempo biasanya toko besar, ada yang retur.

b. Apabila kami seorang pemilik toko maka kami akan memilih barang - barang yang memiliki daya tarik bagi konsumen yang tinggi dan harga terjangkau, juga menguntungkan bagi kita sendiri.

Sabtu, 17 September 2016

TUGAS KEWIRAUSAHAAN 3

Assalamualaikum Wr. Wb. 
Selamat siang semuanya! 
Salam hormat kepada Bu Kinan selaku guru kwu :D
Kali ini Imajinata dan kelompok lain diberi tugas tentang konsumen, label kemasan, serta media promosi.
Yuk ah gagean digarap.

1. Carilah UU perlindungan konsumen beserta hak dan kewajiban konsumen!

Pasal 1 ayat 2 Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mendefinisikan konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat. Baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain, maupun mkhluk hidup lain dan todak untuk diperdagangkan. Dari pengertian tersebut diatas, dapat disimpulkan bhwa pemakai produk itu dapat perorangan atau badan usaha atau badan hukum.

Hak dan kewajiban konsumen dalam Undang-undang perlindungan konsumen antara lain :
Pasal 4 UU No. 8 tahun 1999 mengenai hak konsumen :
1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.
2. Hak untuk memilih barang atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa.
4. Hak untuk didengar pendapat atau keluhan atas barang atau jasa.
5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa konsumen secara patut.
6. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujr serta tidak diskriminatif.
8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuat dengan perjanjian atau sebagaimana mestinya.
9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pasal 5 UU No. 8 tahun 1999 mengenai kewajiban konsumen :
1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang atau jasa demi keamanan dan keselamatan.
2. Beritikad baik dalam melakukan trnsaksi pembelian barang atau jasa.
3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yng disepakati.
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

2. Dalam UU, apa saja yang harus tercantum pada label kemasan?



1.    Harus menunjukkan sifat dan atau keadaan yang sebenarnya
2.    Penggunaan nama produk pangan yang sudah terdapat dalam Standar Nasional Indonesia:
a.    Diizinkan jika produk pangan telah memenuhi persyaratan tentang nama produk pangan yang ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia
b.    Tidak diizinkan jika Produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI)(PP no. 69 tahun 1999 Pasal 18 )
3.    Penggunaan nama selain yang termasuk dalam SNI harus menggunakan nama yang lazim atau umum dan harus benar dan tidak menyesatkan, baik mengenai tulisan, gambar, atau bentuk apapun lainnya
4.    Penggunaan nama jenis produk pangan yg ditetapkan Kepala Badan POM RI dalam kategori Pangan Diizinkan jika memenuhi persyaratan sesuai nama jenis produk pangan yang bersangkutan.(PP no. 69 tahun 1999 Pasal 18 )
a.    Keterangan lebih lengkap tentang bagaimana mencantumkan nama pangan olahan ini dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3 )

1.    Bahan yang digunakan dalam proses produksi dicantumkan pada Label sebagai daftar bahan/komposisi secara berurutan dimulai daribagian yang terbanyak, kecuali vitamin, mineral dan zat penambah gizi lainnya.
2.    Nama untuk bahan yang digunakan tersebut di atas adalah nama yang lazim digunakan.
3.   Nama bahan yang digunakan boleh menggunakan nama yang ditetapkan dalam SNI jika bahan tersebut memenuhi persyaratan bahan yang ditetapkan dalam SNI
4.   Air yang ditambahkan harus dicantumkan sebagai komposisi pangan, kecuali apabila air itu merupakan bagian dari bahan yang digunakan.
5.   Air atau bahan pada pangan yang mengalami penguapan seluruhnya selama prosespengolahan pangan, tidak perlu dicantumkan.
6.   Keterangan lebih lengkap tentang bagaimana mencantumkan daftar bahan yang digunakan/komposisi ini dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3 )
7.   Untuk pangan yang mengandung Bahan Tambahan Pangan : (PP no. 69 tahun 1999 Pasal 22 ;Permenkes no. 033 Tahun 2012,Pasal 13 )
a.    Pada Label wajib dicantumkan Golongan Bahan Tambahan Pangan.
b.    Dalam hal Bahan Tambahan Pangan yang digunakan memiliki nama Bahan TambahanPangan dan atau kode internasional, pada Label dapat dicantumkan nama Bahan Tambahan dan kode internasional dimaksud, kecuali Bahan Tambahan Pangan berupa pewarna.
c.    Dalam hal Bahan Tambahan Pangan berupa pewarna, selain pencantuman golongan dan nama Bahan Tambahan Pangan, pada Label wajib dicantumkan indeks pewarna yangbersangkutan.
d.   Pada label pangan yang mengandung BTP golongan antioksidan, pemanis buatan, pengawet, dan penguat rasa, selain dicantumkan golongan juga wajib dicantumkan nama jenis BTP.
e.   Pada label pangan yang mengandung pemanis buatan, wajib dicantumkan tulisan "Mengandung pemanis buatan, disarankan tidak dikonsumsi oleh anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui".
f.   Pada label pangan untuk penderita diabetes dan/atau makanan berkalori rendah yang menggunakan pemanis buatan wajib dicantumkan tulisan " Untuk penderita diabetes dan/atau orang yang membutuhkan makanan berkalori rendah".
g.   Pada label pangan olahan yang menggunakan pemanis buatan aspartam, wajib dicantumkan peringatan " Mengandung fenilalanin, tidak cocok untuk penderita fenilketonurik"
h.   Pada label pangan olahan yang mengandung pemanis poliol, wajib dicantumkan peringatan " Konsumsi berlebihan mempunyai efek laksatif"
i.   Pada label pangan olahan yang menggunakan gula dan pemanis buatan, wajib dicantumkan tulisan "Mengandung gula dan pemanis buatan"
j.   Pada label pangan olahan yang mengandung perisa, wajib dicantumkan nama kelompok perisa dalam daftar atau ingredient.
k.   Pada label pangan olahan yang mengandung BTP Ikutan (Carry over)wajib dicantumkan BTP Ikutan (Carry over)setelah bahan mengandung BTP tersebut.

1.   Pada label yang memberikan keterangan mengenai kuantitas atau jumlah pangan olahan yang terdapat di dalam kemasan atau wadah.
2.   Bobot tuntas atau berat tuntas adalah ukuran berat untuk pangan padat yang menggunakan medium cair dihitung dengan cara pengurangan berat bersih dengan berat medium cair.
3.   Keterangan tentang berat bersih atau isi bersih dan bobot tuntas harus ditempatkan pada bagian utama label.
4.   Persyaratan pencantuman berat bersih atau isi bersih dalam satuan metrik yaitu:
a.   Pangan padat dinyatakan dengan berat bersih (satuan : miligram (mg), gram (g), kilogram (kg) )
b.   Pangan semi padat atau kental dinyatakan dengan berat bersih atau isi bersih; (satuan :miligram (mg), gram (g), kilogram (kg), mililiter (ml atau mL) atau liter (l atau L) )
c.   Pangan cair dinyatakan dengan isi bersih. (satuan : mililiter (ml atau mL), liter (l atau L))
d.   Penulisan untuk menerangkan bentuk butiran atau bijian adalah   seperti contoh berikut: "Berat bersih: 1 gram (Isi 5 butir @ 200 mg)", "Berat bersih: 1 gram (5 butir @ 200 mg)"
5.   Label yang memuat keterangan jumlah takaran saji harus memuat keterangan tentang berat bersih atau isi bersih tiap takaran saji.
6.   Keterangan lebih lengkap tentang bagaimana mencantumkan berat bersih atau isi bersih ini dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3 )

D.  Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor(PP no. 69 tahun 1999 Pasal 26;PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3 )
1.   Nama dan alamat pihak yang memproduksi pangan wajib dicantumkan pada Label. Alamat perusahaan paling sedikit mencantumkan nama kota, kode pos dan Indonesia. Jika nama dan alamat perusahaan tersebut tidak ada kode pos atau tidak terdapat dalam buku telepon, maka harus mencantumkan alamat perusahaan secara jelas dan lengkap.
2.   Jika pangan yang diproduksi merupakan pangan olahan lisensi atau pangan olahan yang dikemas kembali, maka harus dicantumkan informasi yang menghubungkan antara pihak yang memproduksi dengan pihak pemberi lisensi dan atau pihak yang melakukan pengemasan kembali.
3.   Jika pangan yang diproduksi merupakan pangan olahan yang diproduksi berdasarkan kontrak, maka harus dicantumkan informasi yang menghubungkan antara nama perusahaan yang mengajukan pendaftaran dengan produsennya, seperti "diproduksi oleh .... untuk .....".

Khusus pangan impor dengan nomor pendaftaran BPOM RI ML :
>>  Selain keterangan tersebut di atas, pada Label wajib dicantumkan nama dan alamat pihak yang memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia.
>>  Dalam hal pihak yang memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia berbeda dari pihak yang mengedarkannya di dalam wilayah Indonesia, selain nama dan alamat pihak yang memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia, pada Label wajib pula dicantumkan nama dan alamat pihak yang mengedarkan tersebut.
>>  Keterangan lebih lengkap tentang bagaimana label pangan impor dengan nomor pendaftaran BPOM RI ML dapat dilihat pada PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3

1.    Setiap Orang yang menyatakan dalam label bahwa Pangan yang diperdagangkan adalah halal sesuai dengan yang dipersyaratkan bertanggung jawab atas kebenarannya dan wajib mencantumkan keterangan atau tulisan halal pada Label.
2.   Untuk mendukung kebenaran pernyataan halal pada label pangan maka pangan tersebut wajib diperiksa terlebih dahulu pada lembaga pemeriksa yang telah diakreditasi dan memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Persetujuan pencantuman tulisan "Halal" pada label pangan diberikan oleh Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan POM RI (berupa Surat Persetujuan Pencantuman Tulisan "Halal" pada Label Pangan) setelah pangan tersebut dinyatakan halal oleh lembaga yang berwenang di Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat halal dari dari lembaga yang berwenang di Indonesia.
4.   Khusus IRTP, izin pencantuman halal pada label, diberikan oleh Balai Besar/Balai POM setempat setelah setelah pangan IRTP dinyatakan halal oleh lembaga yang berwenang di Kab/Kota/Provinsi yang dibuktikan dengan sertifikat halal dari dari lembaga yang berwenang di Kab/Kota/Provinsi.
5.   Tulisan "halal" dapat dicantumkan pada bagian utama label dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku setelah mendapat Surat Persetujuan Pencantuman Tulisan "Halal" pada Label Pangan dari Badan POM RI/BB/BPOM setempat.

1.    Kode produksi pangan olahan wajib dicantumkan pada Label, wadah atau kemasan pangan, dan terletak pada bagian yang mudah untuk dilihat dan dibaca, serta sekurang-kurangnya dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat produksi pangan yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama.
2.    Kode produksi dapat dicantumkan dalam bentuk nomor bets.
3.   Kode produksi dapat disertai dengan atau berupa tanggal produksi, yaitu tanggal, bulan tahun dimana pangan olahan tersebut diproduksi.

1.    Keterangan kedaluwarsa merupakan batas akhir suatu pangan olahan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan produsen.
2.    bulan dan tahun kedaluwarsa wajib dicantumkan secara jelas pada label setelah pencantuman tulisan "Baik Digunakan Sebelum", sesuai dengan jenis dan daya tahan pangan yang bersangkutan :
a.   Jika daya simpannya sampai dengan 3 (tiga) bulan dinyatakan dalam tanggal, bulan dan tahun, misalnya, "Baik Digunakan Sebelum 17 Juli 2015."
b.   Jika kedaluwarsanya lebih dari 3 (tiga) bulan, diperbolehkan untuk hanya mencantumkan bulan dan tahun kedaluwarsa saja. Misalnya, "Baik Digunakan Sebelum Juli 2015
3.    Keterangan kedaluwarsa dapat dicantumkan terpisah dari tulisan "Baik digunakan sebelum", akan tetapi harus disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kedaluwarsa, Misal : "Baik digunakan sebelum, lihat bagian bawah kemasan", "Baik digunakan sebelum, lihat pada tutup botol".
4.    Jika tanggal kedaluwarsa sangat dipengaruhi oleh cara penyimpanan, maka petunjuk/cara penyimpanan harus dicantumkan pada label, dan berdekatan dengan keterangan kedaluwarsa. Misal : "Baik digunakan sebelum 10 11 jika disimpan pada suhu 5oC - 7oC"
5.    Pangan olahan yang tidak perlu mencantumkan keterangan tanggal kedaluwarsa, yaitu :
a.   Minuman beralkohol jenis anggur (wine);
b.   Minuman yang mengandung alkohol lebih dari 10 (sepuluh) persen;
c.   Cuka;
d.   Gula (sukrosa); dan
e.   Roti dan kue yang mempunyai masa simpan kurang dari atau sama dengan 24 (dua puluh empat) jam.
Pada label pangan tersebut di atas, tetap harus mencantumkan tanggal pembuatan dan atau tanggal pengemasan

1.    Nomor izin edar terdapat pada Surat Persetujuan Pendaftaran yang diterbitkan oleh Badan POM RI untuk produk pangan yang memenuhi kriteria atau persyaratan berdasarkan hasil penilaian keamanan, mutu dan gizi pangan olahan, misalnya BPOM RI MD xxxxxxxxxxxx dan/atau BPOM RI ML xxxxxxxxxxxx.
2.    Nomor izin edar biasanya disebut juga sebagai nomor pendaftaran pangan dan wajib dicantumkan pada label pangan olahan yang dikemas. Ketentuan ini berlaku untuk produk pangan yang dihasilkan oleh industri pangan bukan kategori IRTP.
3.    Untuk pangan olahan hasil produksi IRTP, sebelum diedarkan wajib mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan IRT yang di dalamnya terdapat nomor P-IRT xxxxxxxxxxxxx-xx yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota. Nomor P-IRT tersebut wajib dicantumkan pada label pangan.

I.  asal usul bahan Pangan tertentu.
1.   Yang dimaksud dengan "keterangan mengenai asal usul bahan Pangan" adalah penjelasan mengenai informasi asal bahan tertentu, misalnya, bahan yang bersumber, mengandung, atau berasal dari hewan atau Pangan yang diproduksi melalui proses khusus, misalnya, Rekayasa Genetik Pangan atau Iradiasi Pangan ( UU no. 18 tahun 2012 Lampiran )
2.   Pangan Iradiasi yang akan diedarkan di Indonesia harus memiliki Sertifikat Iradiasi yang diterbitkan oleh Kepala Badan. Pangan PRG yang diterbitkan oleh Kepala Badan dan pada labelnya wajib dicantumkan keterangan berupa tulisan "PANGAN iradiasi  (PERKA Badan POM RI NOMOR 26 TAHUN 2013 Pasal 7 )
3.   Pangan rekayasa genetik sebelum diedarkan wajib memiliki keputusan izin peredaran Pangan PRG yang diterbitkan oleh Kepala Badan dan pada labelnya wajib dicantumkan keterangan berupa tulisan "PANGAN PRODUK REKAYASA GENETIK  (PERKA Badan POM RI NOMOR HK.03.1.23.03.12.1564 TAHUN 2012 Pasal 7 ). Dengan demikian, pangan rekayasa genetik tidak boleh diproduksi oleh IRTP.

1.   Keterangan dan atau pernyataan tentang pangan olahan harus benar dan tidak menyesatkan, baik mengenai tulisan, gambar atau bentuk apapun lainnya. (UU no. 18 tahun 2012 Pasal 97 (4) dan 100(1))
2.   Label memuat tulisan yang jelas, dapat mudah dibaca, teratur dan tidak berdesak-desakan. (UU no. 18 tahun 2012 Pasal 97 (4) dan 100(1))
3.   gambar, warna maupun desain lainnya tidak boleh mengaburkan tulisan pada Label.
4.   Pelabelan dilakukan sedemikian rupa sehingga:
a.   Tidak mudah lepas dari kemasan;
b.   Tidak mudah luntur atau rusak; dan
c.   Terletak pada bagian kemasan pangan yang mudah untuk dilihat dan dibaca.
5.   Label yang melekat atau ditempelkan pada kemasan harus melekat kuat sehingga jika dilepas akan merusak label/kemasan aslinya.
6.   Pencantuman pernyataan tentang manfaat pangan bagi kesehatan dalam Label hanya dapat dilakukan apabila didukung oleh fakta ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. (hanya untuk pangan olahan yang didaftar dengan nomor pendaftaran BPOM RI MD/ML No xxx)
7.   Label pangan olahan terdiri dari bagian utama dan bagian lain.
Bagian Utama Label
a.   Memuat keterangan paling penting untuk diketahui oleh konsumen.
b.   Terletak pada sisi kemasan yang paling mudah diamati atau dibaca oleh masyarakat pada umumnya.
c.   Keterangan yang harus dicantumkan pada bagian utama label paling sedikit mencakup :
>>   Nama jenis, dan bila ada nama dagang.
>>   Berat bersih atau isi bersih.
>>   Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia.
8.   Khusus untuk produk pangan olahan dengan nomor pendaftaran BPOM RI MD/ML, selain keterangan sebagaimana dimaksud pada nomor 7 di atas, pada labelnya juga harus dicantumkan keterangan sebagai berikut:
a.   Keterangan tentang kandungan gizi,
b.   Keterangan tentang iradiasi pangan (Jika produk berupa pangan iradiasi),
c.   Keterangan tentang Pangan organik (Jika produk berupa pangan organik),
d.   Keterangan tentang Pangan rekayasa genetika (Jika produk berupa pangan rekayasa genetika)
e.   Keterangan tentang pangan yang dibuat dari bahan baku alamiah,
f.   Petunjuk penggunaan/penyiapan
g.   Petunjuk tentang cara penyimpanan
h.   Keterangan tentang petunjuk atau saran penyajian
i.   Keterangan tentang peruntukan
j.   Keterangan lain yang perlu diketahui mengenai dampak pangan terhadap kesehatan manusia
k.   Peringatan.
Khusus untuk huruf f) sampai h), dapat digunakan untuk produk pangan olahan IRTP. Misalnya, petunjuk penggunaan/penyiapan tepung sagu, petunjuk penyimpanan pangan yang digoreng seperti kerupuk, keripik, biskuit, petunjuk penyajian minuman ringan.   
9.   Menggunakan bahasa Indonesia, angka Arab dan huruf Latin.
10.   Istilah asing dapat digunakan sepanjang tidak ada padanannya, tidak dapat diciptakan padanannya atau digunakan untuk kepentingan perdagangan pangan ke luar negeri.
11.   Istilah asing, istilah teknis atau ilmiah, misalnya rumus kimia dapat digunakan untuk menyebutkan suatu jenis bahan yang digunakan dalam komposisi.
12.   Bahasa Indonesia, angka Arab dan huruf Latin, serta istilah asing dapat ditambahkan/disertai dengan keterangan yang sama dalam bahasa selain bahasa Indonesia, angka Arab dan huruf Latin.
13.   Gambar harus menunjukkan keadaan sebenarnya, termasuk sifat dan/atau keadaan pangan olahan serta tidak boleh menyesatkan. Keterangan lebih lengkap tentang bagaimana mencantumkan gambar pada label dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3)
14.   Huruf dan angka yang digunakan pada label harus jelas dan mudah dibaca serta proporsional dengan luas permukaan label. Keterangan lebih lengkap tentang huruf dan angka pada label dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3)
15.   Pengecualian terhadap ketentuan pelabelan diberikan kepada pangan olahan yang kemasannya terlalu kecil, sehingga secara teknis sulit memuat seluruh keterangan yang diwajibkan sebagaimana berlaku bagi pangan olahan lainnya. Keterangan lebih lengkap tentang pengecualian ini dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3)
16.   Tulisan dan Peringatan
a.    Pangan olahan yang mengandung bahan berasal dari babi
Mencantumkan tanda khusus berupa tulisan "MENGANDUNG BABI" dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar putih.
Keterangan lebih lengkap tentang pangan olahan yang mengandung babi ini dapat dilihat pada(PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran3)
b.   Minuman Beralkohol
Mencantumkan tulisan "MINUMAN BERALKOHOL" dan nama jenis sesuai kategori pangan, "DIBAWAH UMUR 21 TAHUN ATAU WANITA HAMIL DILARANG MINUM" dan "Mengandung Alkohol + ... % v/v" Keterangan lebih lengkap tentang minuman beralkohol ini dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran3)
c.   Pangan Olahan yang Mengandung Alkohol
Mencantumkan Pangan yang mengandung alkohol, wajib mencantumkan kadar alkohol pada label. Keterangan lebih lengkap tentang pangan olahan yang mengandung alkohol ini dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3)
d.    Susu Kental Manis
Mencantumkan tulisan "Perhatikan! Tidak Cocok Untuk Bayi". Keterangan lebih lengkap tentang susu kental manis ini dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3)
e.    Formula Bayi
Label formula bayi harus mencantumkan tulisan dan ketentuan lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan (sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. HK.03.1.52.08.11.07235 tahun 2011 tentang Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus) Mencantumkan tulisan "Perhatikan! Tidak Cocok Untuk Bayi". Keterangan lebih lengkap tentang formula bayi ini dapat dilihat pada(PerKa Badan POM RI no. HK.03.1.52.08.11.07235 Tahun 2011 )
f.    Pangan Olahan yang Mengandung Alergen
Mencantumkan keterangan tentang alergen sesuai ketentuan yang berlaku. Keterangan lebih lengkap tentang pangan olahan yang mengandung alergen ini dapat dilihat pada (PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3)
g.   Pangan Olahan yang Mengandung Pemanis Buatan
Mencantumkan tulisan "Mengandung pemanis buatan", kadar pemanis buatan. Keterangan lebih lengkap tentang pangan olahan yang mengandung pemanis buatan ini dapat dilihat pada(PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3)
h.   Sediaan Bahan Tambahan Pangan (BTP)
Keterangan lebih lengkap tentang sediaan Bahan Tambahan Pangan ini dapat dilihat pada(PerKa Badan POM RI no. HK 03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 Lampiran 3)
Keterangan pada label pangan ditampilkan secara tegas dan jelas sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat, benar dan tidak menyesatkan.

K.  Klaim pada label
1.   Khusus bagi UMKM Pangan selain IRTP, Pencantuman pernyataan tentang manfaat pangan bagi kesehatan dalam Label hanya dapat dilakukan apabila didukung oleh fakta ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan (PP no. 69 tahun 1999 Pasal 6(1) )
2.   Klaim bahwa pangan telah ditambah, diperkaya atau difortifikasidengan vitamin, mineral, atau zat penambah gizi lain tidak dilarang, sepanjang hal tersebut benardilakukan pada saat pengolahan pangan tersebut, dan tidak menyesatkan (PP no.69 tahun 1999 Pasal 21 ) :
a.   Pengayaan gizi pangan adalah penambahan zat gizi yang kurang secara alami atau yang hilang akibat pengolahan dan/atau penyimpanan.(PP no. 28 tahun 2004 Penjelasan Pasal 35 )
b.   Fortifikasi gizi pangan adalah penambahan zat gizi esensial pada pangan tertentu yang sebelumnya tidak mengandung zat gizi yang bersangkutan(PP no. 28 tahun 2004 Penjelasan Pasal 35 )
c.   Pengayaan dan/atau fortifikasi dalam ketentuan ini merupakan suatu program nasional dalam rangka pencegahan timbulnya gangguan gizi, pemeliharaan dan perbaikan status gizi masyarakat.(PP no.28 tahun 2004 Penjelasan Pasal 35 )
3.   Pelaku usaha pangan yang memproduksi pangan diperkaya dan/atau difortifikasi untuk diedarkan wajib memenuhi ketentuan dan tata cara pengayaan dan/atau fortifikasi gizi, dan wajib memiliki surat persetujuan pendaftaran dari Kepala Badan POM RI (PP no.28 tahun 2004 Pasal 35 )

Dengan demikian, hanya UMKM Pangan dengan nomor pendaftaran  B-POM RI MD yang diizinkan untuk mencantumkan klaim diperkaya atau difortifikasi gizi.

Selain itu, label pangan tidak boleh :
a.   Mudah lepas dari kemasannya,
b.   Mudah luntur atau rusak,
Serta harus terletak pada bagian kemasan pangan yang mudah untuk dilihat dan dibaca (PP no. 69 tahun 1999 Pasal 2(2) )

Bagian utama Label sekurang-kurangnya memuat:

a.   nama produk;                                
b.   berat bersih atau isi bersih;
c.   nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia (PP no. 69 tahun 1999 Pasal 12 )
Dengan ketentuan :
1.   Teratur, tidak berdesak-desakan, jelas dan dapat mudah dibaca.
2.   Tidak menggunakan latar belakang, baik berupa gambar, warna maupun hiasan lainnya, yang dapat mengaburkan tulisan pada bagian utama
3.   Ditempatkan pada sisi kemasan pangan yang paling mudah dilihat, diamati dan atau dibaca oleh masyarakat pada umumnya.
4.   Menggunakan bahasa Indonesia, angka


3. Sebutkan macam-macam media promosi!


Media iklan menjadi salah satu elemen yang penting dalam melakukan pemasaran produk berupa barang maupun jasa. Sebagai salah satu bagian dari bauran promosi (promotion mix),media iklan juga memilki peranan yang cukup besar sebagaimana halnya bentuk promosi lain sepertisales promotion, direct marketing, public relation, personal sellingmaupun publisity.Ada banyak media iklan yang dapat digunakan untuk mendongkrak promosi penjualan, secara garis besar media iklan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu iklan media cetak, iklan media elektronik dan iklan media luar ruang.


1. Iklan Media Cetak

  • Iklan Koran/Surat Kabar, merupakan salah satu bentuk iklan yang penempatannya berada di halaman koran/surat kabar. Biasanya koran terbit harian dan memiliki pangsa pasarnya sendiri, ada koran nasional, koran daerah, koran bisnis dan lain-lain. Bentuk iklan di koran juga bisa beragam, ada iklan baris, iklan display, advetorial dan iklan suplemen.
  • Iklan Majalah, merupakan media iklan yang berada di halaan majalah. Majalah sebenarnya hampir sama dengan koran, perbedaanya banyak terlihat pada bentuk yang berbeda, bahan kertas lebih eksklusif, desain layout, dan biasanya memiliki segmen pasar tertentu dan terbit sebulan sekali.
  • Iklan Tabloid, merupakan iklan yang ditampilkan pada tabloid yang pada umumnya bisa terbit mingguan ataupun bulanan. Bentuk tabloid sendiri secara umum merupakan campuran dari koran dan majalah, memiliki segmen tertentu dengan pilihan minat baca tertentu juga.
  • Jurnal, merupakan media khusus yang  diterbitkan oleh kalangan tertentu dan biasanya tidak diperjual-belikan, misalnya jurnal perdagangan, jurnal kedokteran, jurnal kampus, dan lain-lain. Iklan yang ditempatkan pada jurnal biasanya memiliki relevansi dengan tema jurnal tersebut.
  • Katalog produk, merupakan media yang khusus berisi promosi produk. Katalog produk ini bisa hanya berisi berbagai produk dari satu persahaan tertentu saja, ataupun satu jenis produk namun dari banyak perusahaan. Katalog produk biasanya tidak diperdagangkan alias dibagikan secara gratis.
  • Kalender, Meski kalender memiliki fungsi utama sebagai penunjuk waktu (hari, tanggal, tahun) namun tidak sedikit perusahaan yang memanfaatkan kalender sebagai media promosi. Kalender ini bisa berbentuk kalender meja maupun kalender gantung yang setiap halamannya bisa terbagi secara bulanan, dua bulanan, triwulan, catur wulan, enam bulanan dan satu tahun. Iklan melalui kalender ini biasanya diterbitkan setahun sekali menjelang tahun baru. Posisi iklan tidak ada patokan khusus, semua tergantung dari desain kalender yang dibuat. 
  • Brosur/Pamflet/flyer, merupakan media iklan yang dicetak berisi berbagai hal secara rinci mengenai produk yang ditawarkan. Brosur/pamflet ini bisa berbentuk selembar kertas yang dicetak bolak-balik, satu muka saja ataupun berbentuk buku kecil tidak dijilid (dilipat), bisa terdiri dari satu halaman saja, dua halaman, ataupun empat halaman. Ada yang terdiri satu lipatan, dua lipatan atau lebih.
  • Poster, merupakan media iklan yang dicetak satu muka saja dan biasanya ditempel di tempat-tempat strategis. Poster biasanya dibaca oleh orang-orang yang bergerak, sedangkan brosur bisa dibaca sambil duduk dan dibagikan di tempat-tempat publik.
  • dll

2. Iklan Media Elektronik

Iklan media elektronik adalah media iklan yang proses bekerjanya berdasar pada prinsip elektronik dan eletromagnetis. Jangkauan media elektronik ini memiliki kelebihan mampu menjangkau audience yang lebih luas dalam waktu yang bersamaan, namun sayangnya harga iklan juga bisa lebih mahal daripada media cetak. Beberapa contoh iklan media elektronik diantaranya adalah :
  • Television advertising, merupakan iklan yang ditayangkan melalui media televisi, iklan ini berisi gambar dan suara dalam bentuk audio-video yang biasanya memiliki durasi sekitar 15-30 detik.
  • Radio advertising, merupakan iklan yang disiarkan melalui media radio, memiliki durasi yang hampir sama dengan iklan televisi namun hanya berisi suara/audio saja.
  • Online advertising, merupakan iklan yang ditampilkan di media online seperti website, blog, media sosial seperti facebook, twitter, instagram, maupun youtube. Iklan online ini bisa berupa video maupun banner animasi.
  • Domain name advertising, merupakan nama domain produk ataupun perusahaan yang difungsikan sebagai iklan. Nama domain ini jika diakses didalamnya berisi berbagai informasi mengenai produk dan perusahaan. Beberapa website biasanya juga melayani penjualan produknya secara online.

3. Iklan Luar Ruang 

Merupakan berbagai media ikan yang ditempatkan di luar ruangan seperti jalan, pasar, terminal stasiun dan tempat publik lainnya.  Beberapa contoh media iklan luar ruang diantaranya :
  • Billboard adalah salah satu bentuk promosi iklan luar ruang yang berbentuk seperti poster namun memiliki ukuran cukup besar, Billboard biasanya dipasang di tempat-tempat publik yang ramai seperti jalan raya, pasar, terminal, stasiun atau lainnya. Selain billboard yang dicetak dari bahan MMT, saat ini juga sudah muncul digital billboard atau yang sering disebut videotron, bahkan ada juga yang berupa iklan berjalan atau mobile billboard, yaitu billboard yang dipasang di media transportasi seperti mobil, kereta atau yang lainnya.
  • Baliho, adalah media promosi yang digunakan untuk memberitakan informasi event atau kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat, selain itu baliho juga digunakan untuk mengiklankan suatu produk baru. Billboard dan baliho sebenarnya hampir sama, namun baliho memiliki ukuran yang lebih kecil dan pemasangannya tidak serumit Billboard.
  • Shop Sign Branding, adalah media promosi yang berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada para konsumen agar mengetahui dimana sebuah tempat usaha berada. Media ini biasanya terletak di tempat usaha atau berada di tempat lain yang diberi tanda petunjuk arah sebagai branding.
  • Neon Box, adalah media promosi berbentuk box atau bentuk lain yang di dalamnya diterangi lampu neon. Neon box biasanya dapat lebih mencuri perhatian pada malam hari dan diletakkan di lokasi usaha.
  • Spanduk, adalah media promosi yang biasanya terbuat dari kain atupun MMT yang dipasang secara membentang di pinggir jalan maupun lokasi usaha.
  • Iklan Tembok, adalah media promosi yang menggunakan tembok sebagai media iklannya. Iklan ini biasanya dilukis di dinding-dinding rumah, gedung, jembatan, pagar ataupun lainnya yang berada di keramaian.
  • Media 3D, adalah media promosi berbentuk tiga dimensi yang mencerminkan produk tertentu yang dipromosikan.
4. Buatlah minimal 1 media promosi!
       
     IG: https://www.instagram.com/imajinata/

  Jangan lupa di follow yaaa :)
Shugo Chara - Amu Hinamori